Solar Rakyat Diminum Tambang Ilegal: Ketika Gubernur Sendiri Tak Bisa Akses Data BBM Sumbar
Rangga Pratama
Pemimpin Redaksi / Editor-in-Chief

Kelangkaan solar bersubsidi kembali melanda sejumlah daerah di Sumatera Barat. Bukan kejadian baru — pola ini sudah berulang kali terjadi — tapi kali ini keluhannya datang langsung dari orang nomor satu di provinsi. Kamis, 3 September 2026, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah terbang ke Jakarta menemui Chief Operating Officer (COO) Danantara sekaligus Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, di Wisma Danantara. Pertemuan berlangsung sekitar satu jam. Hasilnya: Dony berjanji akan “segera memanggil” Direktur Utama Pertamina Patra Niaga.
Yang menarik bukan solusinya, tapi alasan gubernur sampai harus turun tangan sendiri ke Jakarta: pemerintah provinsi mengaku tidak pernah diberi akses ke data distribusi BBM oleh Pertamina, meski sudah mengirim surat resmi.
Ke Mana Solar Bersubsidi Itu Mengalir?
Di lapangan, dugaan publik sudah lama beredar: solar bersubsidi yang seharusnya untuk nelayan, petani, dan angkutan umum diduga banyak diserap aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang marak di berbagai kabupaten Sumbar. Alat berat tambang ilegal butuh bahan bakar dalam jumlah besar untuk beroperasi nonstop siang-malam — dan solar subsidi jauh lebih murah ketimbang solar industri resmi.
Ironi ini terasa ganda: rakyat kecil antre berjam-jam di SPBU untuk jatah solar yang tak seberapa, sementara truk-truk yang diduga terkait tambang ilegal disebut hilir-mudik mengangkut solar tanpa hambatan berarti.
Data yang “Tak Dapat-Dapat”
Bagian paling mengganggu dari kasus ini sebenarnya bukan soal kelangkaan itu sendiri, melainkan soal transparansi. Kalau pemerintah provinsi — pemegang otoritas administratif atas wilayahnya sendiri — sampai kesulitan mendapatkan data distribusi BBM dari BUMN energi milik negara, pertanyaannya sederhana: siapa sebenarnya yang berkepentingan menutup-nutupi ke mana solar itu benar-benar pergi? Antara News melaporkan bahwa Pemprov Sumbar belum memperoleh akses terhadap data distribusi BBM dari Pertamina, data yang dinilai penting untuk pengawasan penyaluran solar dan mencegah potensi penyalahgunaan.
Danantara, sebagai induk holding investasi BUMN yang kini membawahi urusan energi strategis, punya kesempatan untuk membuktikan bahwa keberadaannya bukan sekadar lapisan birokrasi baru. Tapi janji “akan segera memanggil” masih sebatas komitmen lisan — publik Sumbar sudah cukup sering mendengar janji serupa setiap kali solar langka jadi berita.
Legalisasi Tambang Rakyat: Solusi atau Formalitas?
Di sela pertemuan, isu Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) turut dibahas — usulan legalisasi sebagian area tambang rakyat yang sudah diajukan pemerintah Sumbar sejak Maret 2025. Ide di baliknya masuk akal: kalau aktivitas tambang rakyat memang sulit dihentikan sepenuhnya, setidaknya legalisasi bisa membuka ruang pengawasan dan pungutan resmi. Tapi legalisasi tanpa penegakan hukum yang jelas terhadap operator ilegal skala besar berisiko hanya memindahkan masalah, bukan menyelesaikannya — apalagi kalau akses terhadap data dasar seperti distribusi BBM saja masih tertutup.
Kasus ini menambah daftar panjang bagaimana sumber daya negara — kali ini bukan emas atau merkuri, tapi solar bersubsidi — bisa lenyap di celah antara regulasi yang berlapis dan pengawasan yang lemah. Redaksi Sana Sini News sebelumnya sudah menyoroti bagaimana merkuri untuk tambang emas ilegal di Bogor mengalir tahun-tahun tanpa tersentuh — pola yang sama kempis diduga terjadi sekarang dengan solar bersubsidi di Sumatera Barat. Sampai data distribusi benar-benar dibuka dan diaudit independen, klaim “akan segera ditangani” akan terus terdengar seperti pengulangan skrip lama.
Pasang Iklan & Kemitraan Media
Jangkau pembaca berita nasional dan pembaca cerdas di seluruh Indonesia.
Rangga Pratama
Pemimpin Redaksi Sanasini.news. Mengawal jurnalisme investigatif berintegritas, editorial independen, dan standar etika pers berimbang.