SANASINI.NEWS
Opini

Hampir Satu Ton Merkuri untuk Bogor: Jaringan Emas Ilegal yang Jalan Tiga Tahun Tanpa Terusik

R

Rangga Pratama

Pemimpin Redaksi / Editor-in-Chief

456 pembacaβ€’Jumat, 4 September 2026 pukul 03.48 WIB
Hampir Satu Ton Merkuri untuk Bogor: Jaringan Emas Ilegal yang Jalan Tiga Tahun Tanpa Terusik
Ilustrasi Berita β€” Foto & Dokumentasi Sanasini.news

Polisi mengungkap sesuatu yang seharusnya bikin kita berhenti sejenak, bukan sekadar lewat sebagai berita rutin: hampir satu ton merkuri β€” tepatnya 998,825 kilogram, dikemas dalam 123 botol plastik β€” disita dari dua lokasi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 17 Agustus 2026. Nilainya ditaksir Rp2,89 miliar. Empat orang ditangkap. Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menjelaskan cairan perak berat ini adalah β€œbahan baku yang biasa dipakai para penambang ilegal untuk memurnikan bahan-bahannya sehingga menjadi emas.”

Angka satu ton itu sendiri sudah cukup mengerikan. Tapi yang lebih mengganggu justru bukan jumlahnya β€” melainkan berapa lama jaringan ini sudah berjalan sebelum akhirnya tertangkap.

Rantai Pasok yang Jalan Tiga Tahun Tanpa Terusik

Menurut penyidik, merkuri ini berasal dari pengolahan batu sinabar yang ditambang ilegal di Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku β€” melintasi laut ke Surabaya, lalu masuk ke Bogor, sebelum akhirnya didistribusikan ke lokasi tambang dan pengolahan emas ilegal di Bogor, Depok, dan Sukabumi. Jaringan ini disebut sudah beroperasi sejak 2023, dengan pengiriman ke Bogor sudah terjadi tiga kali.

Coba bayangkan logistiknya: mengangkut racun berat lintas provinsi, melewati pelabuhan, gudang, and jalan raya, berulang kali, selama tiga tahun β€” dan baru sekarang ketahuan. Ini bukan operasi kecil yang beroperasi di bawah radar karena kebetulan sepi pengawasan. Ini rantai pasok yang cukup mapan untuk bertahan bertahun-tahun tanpa sekali pun tersentuh, sampai satu pengiriman akhirnya kena.

Racun yang Tidak Kenal Batas Administratif

Merkuri bukan bahan kimia biasa. Ia menumpuk di rantai makanan, mencemari sungai dan tanah puluhan tahun setelah dibuang, dan pada manusia bisa merusak sistem saraf secara permanen β€” kerusakan yang mengingatkan pada tragedi Minamata di Jepang, yang jadi alasan lahirnya Konvensi Minamata, perjanjian internasional yang sudah diratifikasi Indonesia untuk membatasi penggunaan merkuri. Setiap kilogram yang lolos ke lokasi tambang emas tanpa izin (PETI) berarti sungai dan sawah di sekitarnya menanggung beban pencemaran yang nyaris tidak bisa dipulihkan β€” jauh melampaui area tambang itu sendiri, dan jauh melampaui masa jabatan siapa pun yang menangani kasus ini hari ini.

Pola yang Sudah Sering Kita Lihat

Ini bukan kali pertama isu lingkungan semacam ini mencuat lalu perlahan hilang dari perhatian setelah satu-dua tersangka ditahan. Kasus serupa terus berulang β€” penindakan di lapangan berjalan, tapi jaringan yang lebih besar di baliknya jarang benar-benar dibongkar sampai ke akar. Pola yang sama juga terlihat di kasus-kasus kejahatan lingkungan lain: penindakan individu jalan terus, tapi struktur yang memungkinkan pelanggaran berulang nyaris tidak tersentuh reformasi yang berarti. Redaksi Sana Sini News sebelumnya juga menyoroti bagaimana kejahatan lingkungan berskala korporasi terus berjalan tanpa tuntutan hukum yang bertajiβ€”menunjukkan adanya masalah struktural yang sama dalam perlindungan alam kita.

Pertanyaannya bukan cuma siapa yang akan dihukum dari empat tersangka ini, tapi apakah penyitaan satu ton merkuri ini akan berhenti di titik penangkapan pelaku lapangan, atau benar-benar ditelusuri sampai ke pemasok batu sinabar di Maluku dan siapa pun yang mendanai rantai distribusinya. Selama pertanyaan itu tidak dijawab tuntas, kemungkinan besar kita hanya akan menunggu pengiriman berikutnya β€” dari jaringan yang sama atau yang baru β€” sampai tertangkap lagi, entah berapa tahun dari sekarang.

Iklan / AdvertorialSanasini Network
S

Pasang Iklan & Kemitraan Media

Jangkau pembaca berita nasional dan pembaca cerdas di seluruh Indonesia.

Hubungi Redaksi
R

Rangga Pratama

Pemimpin Redaksi Sanasini.news. Mengawal jurnalisme investigatif berintegritas, editorial independen, dan standar etika pers berimbang.