SANASINI.NEWS
Opini

Muktamar Jombang dan Ironi Aturan yang Justru Memecah Sebelum Menyatukan

R

Rangga Pratama

Pemimpin Redaksi / Editor-in-Chief

1.281 pembaca•Senin, 31 Agustus 2026 pukul 04.36 WIB
Muktamar Jombang dan Ironi Aturan yang Justru Memecah Sebelum Menyatukan
Ilustrasi Berita — Foto & Dokumentasi Sanasini.news

Kemenangan yang Datang Setelah Drama

Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, resmi menetapkan KH Abdul Hakim Mahfudz—akrab disapa Gus Kikin—sebagai Ketua Umum PBNU periode 2026-2031, Senin (31/8) pagi. Ia meraih 472 suara dari total 2.397 suara delegasi, tertinggi di antara lima kandidat, sebelum dikukuhkan lewat mufakat sembilan anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) yang diumumkan KH Anwar Iskandar. Ia menggantikan Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, ketua umum dua periode terakhir yang ikut mencalonkan diri lagi namun harus puas di posisi lebih rendah.

Di atas kertas, ini transisi kepemimpinan yang mulus: pemenang suara terbanyak dikukuhkan tanpa kejutan lewat mekanisme yang sudah dikenal NU selama tiga dekade terakhir. Tapi kemenangan ini datang setelah dua hari yang jauh dari tenang.

Aturan Anti-Politik yang Berujung jadi Alat Politik

Sehari sebelumnya, Sidang Pleno IV muktamar mengesahkan aturan ā€œmasa iddah politikā€ā€”larangan bagi calon Rais Aam dan Ketua Umum PBNU yang masih atau baru saja menjadi pengurus partai politik dalam 12 bulan terakhir. Niatnya jelas: menjaga NU tetap berjarak dari kepentingan partisan, sejalan dengan khittah 1926 yang menegaskan NU sebagai organisasi keagamaan, bukan kendaraan politik.

Masalahnya, aturan yang lahir dari niat menjaga independensi ini justru dipakai untuk menyingkirkan nama-nama tertentu dari bursa pencalonan—termasuk KH Muhammad Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf. Ketua PCNU Tangerang, KH Makhmud Jumhur, bahkan mempertanyakan perlunya masa tunggu setahun penuh, menyebut cukup surat pengunduran diri dari partai sebagai syarat yang memadai.

Kader Muda Turun ke Jalan

Ketegangan ini memuncak jadi aksi protes kelompok yang menamakan diri Nahdliyyin Muda, dikoordinasi Fathoni, yang menuding penerapan Peraturan Perkumpulan (Perkum) itu diskriminatif dan selektif—dipakai untuk memblokir kandidat tertentu sementara yang lain lolos tanpa hambatan serupa. Mereka menuntut klarifikasi setara bagi Gus Yusuf sebelum keputusan kelayakan diambil. Gus Yahya sendiri, di tengah tekanan itu, berjanji ā€œmencari solusi bijakā€ dan menyebut Gus Yusuf sebagai ā€œkader unggul yang aktifā€ā€”pengakuan yang terdengar seperti permintaan maaf tak langsung dari seorang ketua yang tak berdaya menahan gelombang protes di halaman pesantren tempat ia sendiri dulu naik ke tampuk pimpinan.

Independensi yang Terus-Menerus Digugat Ulang

Ironi ini bukan cerita baru. Organisasi yang lahir untuk menjaga jarak dari politik praktis berulang kali harus bergulat dengan gravitasi politik itu sendiri, apalagi menjelang setiap suksesi kepemimpinan nasional. Aturan main yang dibuat untuk melindungi netralitas kolektif, pada praktiknya selalu rentan ditafsirkan menguntungkan sebagian pihak dan merugikan pihak lain—dan begitu itu terjadi, aturan itu sendiri yang jadi sasaran kecurigaan, bukan lagi pelindung independensi yang ia klaim jadi tujuannya. Kami pernah menulis soal pola serupa saat aturan formal dipakai secara selektif dalam kasus penegakan hukum: aturan yang seharusnya menjaga marwah institusi malah memicu pertanyaan soal siapa sebenarnya yang diuntungkan dari penerapannya.

PR Gus Kikin: Menyatukan Lebih Dulu, Baru Memimpin

Gus Kikin naik dengan mandat suara terbesar, tapi ia mewarisi organisasi yang baru saja menyaksikan sebagian kadernya mempertanyakan keadilan proses yang mengantarkannya ke kursi itu. Tantangan lima tahun ke depan bukan cuma menjalankan program—penguatan Qanun Asasi, standar keilmuan, dan ekonomi warga NU seperti yang ia janjikan—melainkan meyakinkan kader muda yang berdemonstrasi bahwa kemenangannya sah secara substansi, bukan cuma prosedur.

Sebagaimana dilaporkan CNN Indonesia, Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan hadir di penutupan muktamar—pengingat bahwa siapa pun yang memimpin NU akan selalu berada dalam sorotan kekuasaan, betapapun kerasnya organisasi ini berusaha menjaga jarak. Ujian sesungguhnya bagi independensi NU bukan pada hari pemilihan, tapi pada bagaimana kepemimpinan baru ini bersikap saat godaan politik praktis datang menjelang 2029.

Iklan / AdvertorialSanasini Network
S

Pasang Iklan & Kemitraan Media

Jangkau pembaca berita nasional dan pembaca cerdas di seluruh Indonesia.

Hubungi Redaksi
R

Rangga Pratama

Pemimpin Redaksi Sanasini.news. Mengawal jurnalisme investigatif berintegritas, editorial independen, dan standar etika pers berimbang.