Asap yang Kembali Setiap Agustus: Ketika Krisis Karhutla Diperlakukan sebagai Kejutan
Rangga Pratama
Pemimpin Redaksi / Editor-in-Chief

Kamis sore, 27 Agustus 2026, kualitas udara Palangka Raya kembali menyentuh kategori “berbahaya”. Ini bukan kejadian pertama musim kemarau ini, dan hampir pasti bukan yang terakhir. Pertanyaannya bukan lagi “kenapa ini terjadi lagi”, tapi “kenapa kita masih meresponsnya seolah ini kejutan”.
Pola yang Berulang, Respons yang Itu-itu Saja
Setiap kemarau, skenarionya nyaris identik: titik panas muncul di lahan gambut, asap menyelimuti kota, sekolah menyesuaikan jadwal atau melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), lalu ribuan personel gabungan dikerahkan memadamkan api yang telanjur membesar. Tahun ini enam provinsi tercatat memiliki kualitas udara tak sehat, sampai DPR mengusulkan opsi libur sekolah. Pola ini mencerminkan kegagalan dalam mengubah respons darurat tahunan menjadi kebijakan pencegahan yang permanen.
Personel Banyak, Pencegahan Minim
Keterlibatan ribuan personel dalam memadamkan api itu tentu sangat diperlukan dan patut diapresiasi. Namun, energi yang masif tersebut jarang diimbangi dengan penegakan hukum yang konsisten ke korporasi pembakar lahan, restorasi gambut yang tuntas, atau pemberian insentif bisnis" class="internal-link font-semibold text-brand-600 dark:text-brand-400 underline decoration-brand-500/40 hover:decoration-brand-600 transition-colors" title="ekonomi">ekonomi bagi petani kecil. Selama kalkulasi ekonomi masih menguntungkan pembakaran lahan, pemadaman sebesar apa pun hanya akan menjadi solusi di permukaan yang terus diulang setiap bulan Agustus.
Beban yang Tak Merata
Yang paling menanggung akibat fatal ini bukanlah pengambil kebijakan, melainkan anak-anak, lansia, dan pekerja informal yang tidak memiliki opsi untuk “belajar atau bekerja dari rumah”. Lonjakan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Kalimantan Tengah yang telah mencapai angka yang memprihatinkan—dengan Palangka Raya sebagai penyumbang kasus tertinggi—adalah indikator krisis kesehatan publik yang dibiarkan berulang tanpa adanya akuntabilitas jangka panjang.
Yang Sebenarnya Dibutuhkan
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) musiman tidak akan pernah selesai jika kita terus menggunakan pendekatan pemadaman yang reaktif. Sebaliknya, dibutuhkan pemetaan dan penegakan hukum wilayah lahan gambut secara konsisten, lintas pergantian pejabat, pemberian insentif nyata bagi masyarakat untuk beralih dari kebiasaan bakar lahan, serta sistem peringatan dini yang mampu memicu tindakan pencegahan sebelum titik panas berkembang menjadi kebakaran hebat.
Bukan Sekadar Masalah Tahunan
Sama seperti kebiasaan buruk tanggap darurat kita pada bencana alam lainnya seperti gempa bumi, karhutla ini terus membuktikan bahwa kita jago dalam penanganan setelah kejadian tetapi amatir dalam mitigasi jangka panjang. Sampai perubahan struktural itu benar-benar terjadi, warga Kalimantan dan Sumatra kemungkinan besar akan terus dipaksa menghirup udara kategori “berbahaya” setiap bulan Agustus datang—padahal akar masalahnya sebagian besar merupakan hasil dari pilihan kebijakan yang sangat bisa diubah.
Pasang Iklan & Kemitraan Media
Jangkau pembaca berita nasional dan pembaca cerdas di seluruh Indonesia.
Rangga Pratama
Pemimpin Redaksi Sanasini.news. Mengawal jurnalisme investigatif berintegritas, editorial independen, dan standar etika pers berimbang.