SANASINI.NEWS
Internasional

Perpajakan Internasional: Menyongsong Kerangka Baru Global

R

Rendy Pangkerejo

Redaktur Internasional & Geopolitik

2.792 pembacaMinggu, 16 Agustus 2026 pukul 22.05 WIB
Perpajakan Internasional: Menyongsong Kerangka Baru Global
Ilustrasi Berita — Foto & Dokumentasi Sanasini.news

Perpajakan internasional menjadi fokus perhatian global setelah PBB merumuskan kerangka baru yang bertujuan untuk menyelesaikan isu-isu pajak yang kompleks. Dalam beberapa minggu terakhir, perdebatan mengenai hak pemajakan dan sengketa pajak antara negara-negara semakin mengemuka, menciptakan kebutuhan mendesak akan regulasi yang lebih jelas dan adil.

Diskusi ini muncul di tengah meningkatnya ketidakpuasan terhadap sistem perpajakan global yang dianggap tidak lagi relevan dengan dinamika bisnis" class="internal-link font-semibold text-brand-600 dark:text-brand-400 underline decoration-brand-500/40 hover:decoration-brand-600 transition-colors" title="ekonomi">ekonomi saat ini. Banyak negara merasa dirugikan oleh praktik penghindaran pajak yang dilakukan oleh perusahaan multinasional, yang sering kali memanfaatkan celah dalam hukum pajak internasional untuk mengurangi kewajiban pajak mereka.

Kerangka perpajakan internasional yang sedang dibahas oleh PBB ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai hak pemajakan dan mekanisme penyelesaian sengketa. Inisiatif ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pengaturan pajak atas pendapatan digital hingga pajak atas transaksi lintas batas, yang semakin meningkat seiring dengan globalisasi ekonomi.

Negara-negara anggota PBB diharapkan dapat berkolaborasi untuk mencapai kesepakatan yang dapat diterima oleh semua pihak. Hal ini menjadi tantangan tersendiri mengingat perbedaan kepentingan dan kapasitas ekonomi masing-masing negara. Namun, keberhasilan inisiatif ini dapat mengarah pada peningkatan keadilan pajak global yang lebih besar.

Selain itu, kerangka ini juga bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam sistem perpajakan internasional. Dengan adanya regulasi yang lebih ketat, diharapkan praktik penghindaran pajak dapat diminimalisir, sehingga negara-negara dapat memperoleh pendapatan yang lebih adil dari kegiatan ekonomi yang terjadi di wilayah mereka.

Respons dari berbagai negara terhadap inisiatif ini bervariasi. Beberapa negara mendukung penuh kerangka baru ini, sementara yang lain menunjukkan skeptisisme, khawatir bahwa regulasi yang lebih ketat dapat menghambat investasi asing. Oleh karena itu, dialog yang konstruktif dan inklusif sangat diperlukan untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan.

Dengan demikian, perpajakan internasional tidak hanya menjadi isu teknis, tetapi juga menyentuh aspek keadilan sosial dan ekonomi global. Kerangka baru ini diharapkan dapat memberikan solusi yang lebih baik untuk semua negara, terutama bagi negara-negara berkembang yang sering kali menjadi korban dari praktik perpajakan yang tidak adil.

Untuk kabar menarik lainnya, kunjungi Sanasini.

Baca juga: Gosip Sarwendah Terbaru: Jangan Sampai Ketinggalan: Bikin Heboh! untuk kabar menarik lainnya.

Dilansir dari Presiden RI.

Iklan / AdvertorialSanasini Network
S

Pasang Iklan & Kemitraan Media

Jangkau pembaca berita nasional dan pembaca cerdas di seluruh Indonesia.

Hubungi Redaksi
R

Rendy Pangkerejo

Redaktur Internasional Sanasini.news. Mengulas pergeseran geopolitik global, diplomasi strategis, dan konflik kawasan dunia.