SANASINI.NEWS
Internasional

Perpajakan Internasional: Mengapa kini menjadi sorotan dunia?

R

Rendy Pangkerejo

Redaktur Internasional & Geopolitik

2.838 pembacaKamis, 13 Agustus 2026 pukul 08.05 WIB
Perpajakan Internasional: Mengapa kini menjadi sorotan dunia?
Ilustrasi Berita — Foto & Dokumentasi Sanasini.news

Perpajakan internasional kini menjadi sorotan dunia, terutama setelah PBB merumuskan kerangka baru yang bertujuan untuk mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi negara-negara dalam hal hak pemajakan dan sengketa pajak. Kerangka ini diharapkan dapat memberikan panduan yang lebih jelas dan adil bagi negara-negara dalam menetapkan pajak, terutama di era globalisasi yang semakin kompleks.

Dalam beberapa minggu terakhir, pertemuan yang diadakan oleh PBB di New York menarik perhatian banyak pihak, termasuk para pemimpin negara, ekonom, dan pengamat kebijakan. Pembahasan ini menjadi semakin relevan mengingat meningkatnya ketidakpuasan terhadap sistem perpajakan yang ada saat ini, yang dianggap tidak lagi mencerminkan realitas bisnis" class="internal-link font-semibold text-brand-600 dark:text-brand-400 underline decoration-brand-500/40 hover:decoration-brand-600 transition-colors" title="ekonomi">ekonomi global yang dinamis.

Salah satu isu utama yang dibahas adalah perlunya kejelasan dalam hak pemajakan bagi negara-negara yang menjadi tempat perusahaan multinasional beroperasi. Banyak negara merasa dirugikan karena perusahaan-perusahaan besar sering kali memanfaatkan celah hukum untuk menghindari pajak, sehingga mengurangi pendapatan yang seharusnya diterima oleh negara tempat mereka beroperasi.

Lebih lanjut, kerangka perpajakan internasional ini juga berupaya untuk menyelesaikan sengketa pajak yang sering kali terjadi antara negara-negara. Misalnya, negara A mungkin mengenakan pajak atas pendapatan yang dihasilkan oleh perusahaan yang berbasis di negara B, yang dapat menimbulkan konflik. Dengan adanya kerangka yang jelas, diharapkan sengketa semacam ini dapat diminimalisir.

Tak hanya itu, kerangka ini juga menekankan pentingnya transparansi dan pertukaran informasi antara negara-negara untuk mencegah penghindaran pajak. Dalam konteks ini, teknologi informasi dan komunikasi diharapkan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengumpulan pajak.

Reaksi dari berbagai pihak terhadap kerangka baru ini bervariasi. Beberapa negara mendukung inisiatif ini, dengan harapan dapat meningkatkan keadilan dalam sistem perpajakan global. Namun, ada juga negara-negara yang khawatir bahwa kerangka ini dapat membatasi kedaulatan mereka dalam menentukan kebijakan perpajakan.

Di tengah dinamika ini, penting bagi semua pemangku kepentingan untuk terlibat dalam dialog konstruktif guna memastikan bahwa kerangka perpajakan internasional yang dihasilkan benar-benar dapat memenuhi kebutuhan semua pihak. Dengan demikian, perpajakan internasional tidak hanya akan menjadi isu teknis, tetapi juga menjadi bagian integral dari pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.

Untuk informasi lebih lanjut, simak kabar menarik lainnya di Sanasini.

Baca juga: Kabar Selebriti Terbaru: RANS Entertainment Kembangkan IP Baru untuk kabar menarik lainnya.

Dilansir dari idnfinancials.com.

Iklan / AdvertorialSanasini Network
S

Pasang Iklan & Kemitraan Media

Jangkau pembaca berita nasional dan pembaca cerdas di seluruh Indonesia.

Hubungi Redaksi
R

Rendy Pangkerejo

Redaktur Internasional Sanasini.news. Mengulas pergeseran geopolitik global, diplomasi strategis, dan konflik kawasan dunia.