Jelang Demo 27 Agustus, Rekening dan Akun TikTok Aktivis Pati Diblokir Mendadak
Ahmad Choiril
Redaktur Nasional & Humaniora

Seorang aktivis asal Pati, Jawa Tengah, melaporkan akun media sosial dan rekening banknya diblokir secara mendadak menjelang aksi demonstrasi yang dijadwalkan berlangsung di depan gedung DPR RI, Jakarta, pada 27 Agustus 2026. Aktivis tersebut, Supriyono yang akrab disapa Mas Botok, merupakan bagian dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).
Kronologi Pemblokiran
Menurut penuturan Botok, masalah pertama muncul pada akun TikTok miliknya yang tiba-tiba tidak bisa diakses tanpa pemberitahuan jelas. Tak lama setelah itu, ia juga mendapati rekening banknya bermasalah saat hendak mengirim uang kepada anaknya. βTiba-tiba tadi malam akun TikTok saya diblokir, terus saya mau transfer ke anak saya, ternyata itu juga diblokir. Kok saldo diblokir,β ujar Botok, sebagaimana dikutip dari Suara.com. Saldo yang tertahan dalam rekening tersebut dilaporkan mencapai sekitar Rp 809,9 juta. Hingga laporan ini diturunkan, Botok mengaku belum sempat menghubungi pihak bank untuk meminta klarifikasi resmi soal penyebab pemblokiran. Ia memilih menunda proses klarifikasi tersebut dan lebih dulu memfokuskan diri pada persiapan aksi 27 Agustus.
Dugaan Intimidasi
Meski belum ada konfirmasi resmi dari pihak bank maupun platform TikTok soal alasan pemblokiran, Botok menduga kejadian ini bukan kebetulan. Ia menilai insiden ganda ini sebagai bentuk tekanan terhadap warga biasa yang bersuara. βIni salah satu cara yang dilakukan aparat terhadap masyarakat biasa β bentuk intimidasi dan pembungkaman,β kata Botok. Pernyataan ini menambah daftar sorotan publik terhadap pola-pola pembatasan akses digital dan finansial yang kerap muncul menjelang aksi-aksi unjuk rasa berskala nasional di Indonesia.
Tuntutan AMPB dalam Aksi 27 Agustus
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menjadikan aksi 27 Agustus di depan DPR RI sebagai momentum untuk menyuarakan dua tuntutan utama: (1) percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset, dan (2) penerapan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi. Kedua isu ini bagian dari desakan publik yang lebih luas terkait pemberantasan korupsi menjelang berbagai aksi unjuk rasa nasional.
Konteks Lebih Luas
Aksi demonstrasi 27 Agustus 2026 di kawasan DPR RI diperkirakan diikuti massa dalam jumlah besar, dengan kepolisian dilaporkan telah antisipasi potensi eskalasi. Kasus pemblokiran yang dialami Botok menambah dinamika menjelang aksi tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak bank terkait maupun TikTok Indonesia.
(Artikel disusun ulang dari laporan Suara.com. Sanasini News akan memperbarui informasi apabila ada klarifikasi resmi dari pihak terkait.)
Pasang Iklan & Kemitraan Media
Jangkau pembaca berita nasional dan pembaca cerdas di seluruh Indonesia.
Ahmad Choiril
Redaktur Nasional Sanasini.news. Mengabarkan denyut nadi Nusantara, dinamika sosial masyarakat, dan kearifan budaya tanah air.